Jumat, 07 Maret 2014

Asuransi Unit Link Syariah

Asuransi Unit Link Syariah - Unit link sekarang ini kembali polular setelah beberapa tahun lalu peminatnya sedikit meredup. Unit link merupakan asuransi yang dipadukan dengan investasi. Unit link syariah menurut website reksadanasyariah.net adalah perlindungan asuransi jenis syariah lewat usaha yang saling melindungi serta tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam berntuk aset. Unit link ini memberikan pola pengembalian guna menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Pada unit link syariah, untuk segi asauransinya memakai prinsip risiko bersama dan akad yang terapkan adalah akad perwalian (wakalah bil ujrah) atau bagi hasil (mudharabah) untuk premi asuransinya. Sementara itu dari segi investasinya, unit link syariah hanya diperkenankan dialokaskan pada produk keuangan yang selaras dengan syariah, seperti misalnya tabungan di bank syariah, deposito di bank syariah, obligasi syariah (sukuk), dan saham syariah yang terdapat pada Daftar Efek Syariah (DES). Selain itu, unit link syariah juga tetap memperhitungkan zakat harta dalam pengelolaannya.

Nasabah produk unit link terbaik akan mendapatkan manfaat ganda, apa saja? pertama perlindungan asuransi dan kedua investasi. Produk asuransi pada unit link bisa berupa asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Namun biasanya, unit link ditawarkan dalam kemasan yang lebih menarik, seperti contohnya tabungan masa depan atau asuransi pendidikan.

Premi pada unit link sama saja dengan asuransi tradisional. Nasabah unit link bisa membayar premi dengan jangka waktu tertentu sepeti misalnya bulanan, kuartalan, semester, dan tahunan. Perbedaannya adalah, nasabah unit link membayar premi untuk dua porsi yaitu untuk premi perlindungan dan untuk investasi.

Premi untuk perlindungan fungsinya sama saja dnegan premsi asuransi biasa. Kalau premi untuk investasi, danannya akan disetorkan oleh perusahaan asuransi ke manajer investasi untuk dikelola. Untuk produk tertentu, kalau return dari hasil investasi dapat digunakan untuk menutupi biaya premi, maka nasabah punya pilihan untuk tidak bayar premi atau cuti premi.

Kepemilikan dana pada unit link syariah pun merupakan hak nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pembagian keuntungan pada unit link syariah dibagi antara perusahaan dengan nasabah sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan jika terdapat untung dalam pengelolaannya.

Selain itu nasabah juga bebas menentukan pilihan jenis dana investasi yang diinginkannya, apakah mau ditempatkan pada Cash fund (investasi sebagian besar pada instrumen pasar uang syariah); Fixed Income (investasi sebagian besar dalam instrumen obligasi syariah); Balance Fund (investasi sebagian besar pada saham dan obligasi syariah); dan equity fund (investasi sebagian besar dalam saham-saham yang sesuai dengan prinsip syariah).

Bila terjadi musibah, maka nasabah akan mendapat uang pertanggungan plus nilai investasi. Selain itu nasabah juga dapat menambahkan jenis perlindungan lainnya, seperti misalnya santunan kecelakaan, penyakit kritis, atau biaya rumah sakit.

Demikian pembahasan mengenai asuransi unit link syariah, semoga saja dapat menambah sedikit pemahaman terkait dengan topik ini. Sedikit infomasi lagi, kalau kamu sedang mempertimbangkan beli unit link ada baiknya simak ulasan saya tentang Unit Link Terbaik di Indonesia Commonwealth Life Investra Link, sebuah produk unit link terlengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unit Link terbaik di Indonesia Commonwealth Life investra link